
HUKUM PERDATA MENGENAI ORANG DAN KEBENDAAN
Prof. Dr. I Ketut Oka Setiawan, SH. MH. CN.
Sinopsis
Buku ini merupakan buku ajar hukum yang menyajikan pembahasan secara sistematis mengenai prinsip-prinsip dasar Hukum Perdata Materiil di Indonesia, khususnya yang bersumber dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerd/BW) Buku I (tentang Orang) dan Buku II (tentang Benda), serta penyesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan modern (seperti UU Perkawinan dan UU Kewarganegaraan). Buku ini mencakup beberapa pokok bahasan utama:Pendahuluan & Sejarah Hukum Perdata: Menjelaskan pengertian, pembedaan, sejarah perkembangan Hukum Perdata dari tradisi Code Civil hingga ke Indonesia, kedudukan KUHPerd pascakemerdekaan, serta analisis kritikal atas sistematika KUHPerd. Hukum Orang (Personenrecht): Menguraikan subjek hukum (manusia dan badan hukum/ rechtspersoon), asas kecakapan bertindak hukum, konsep domisili/tempat tinggal, serta fungsi pencatatan sipil. Hukum Perkawinan: Membahas syarat formal dan materiil perkawinan, akibat hukum perkawinan, pengaturan harta kekayaan, perjanjian kawin, pencegahan/pembatalan, hingga pemutusan perkawinan. Hukum Keluarga: Menjelaskan hubungan darah, kedudukan anak (anak sah dan anak luar nikah), kekuasaan orang tua, perwalian, pendewasaan (handlichting), pengampuan (curatele), serta keadaan tak hadir (afwezig). Hukum Benda (Zakenrecht) & Hak Milik: Mengulas konsep benda dan hak kebendaan, kedudukan berkuasa (bezit), serta pengaturan Hak Milik (eigendom), hak menumpang/memungut hasil, hukum tetangga, dan hak jaminan (gadai/ pand dan hak tanggungan/hipotik). Hukum dan Pembagian Waris: Membahas asas-asas umum pewarisan, penetapan derajat/golongan ahli waris, pewarisan menurut undang-undang (ab intestato) maupun wasiat (testamen), hingga ketentuan bagian mutlak (legitieme portie). Dipaparkan dengan jelas, bagan/gambar penjelas, dan glosarium istilah, buku ini dirancang untuk membantu mahasiswa hukum, akademisi, serta praktisi dalam memahami struktur hukum perorangan dan kebendaan yang berlaku di Indonesia.